Manusia
adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk
material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena
manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
1. NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang
2. ABINENO J. I
Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
3. UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
4. KEES BERTENS
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan
5. I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
6. OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
7. ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
8. PAULA J. C & JANET W. K
manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
Manusia
juga selalu behubungan dengan yang namanya “Keadilan”, hal ini selalu
berhubungan dalam kehidupan setiap umat manusia.
Keadilan
pada hakikatnya adalah memperlakukan
seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang
adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama
derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan,
dan agamanya.
Keadilan
berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak
berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian
keadilan menurut Aristoteles:
1.
Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat
jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
Pembagian
keadilan menurut Plato:
1.
Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral
apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
- Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
- Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada
dasarnya setiap individu/manusia selalu ingin menegakan keadilan agar tercipta
kehidupan yang tentram dan sejahtera, namun manusia sendiri mempunyai rasa
ketidakpuasan terhadap suatu hal, sehingga keadilan itu sendiri sangat sulit untuk
diciptakan dalam kehidupan meskipun usaha yang dilakukan dengan sangat keras.
Itulah hubungan antara manusia dengan keadilan dalam kehidupanya.
Sumber
Pustaka
http://www.carapedia.com